Kamis, 14 Mei 2015

ANALISIS BERITA SEPUTAR KINERJA APARAT NEGARA

Nama : Eko Nurrizky Wicaksono
Kelas : 2TB01
Npm  : 22313836
Teknik Arsitektur Universitas Gunadarma



Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK bertemu di kantor Kejagung. Pertemuan itu ditujukan untuk membahas dan menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk kasus-kasus tertentu.

"Nanti akan ada satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK. Polri, Kejagung, dan KPK bahu-membahu untuk penanganan perkara tertentu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Prasetyo menjamin, tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara 3 lembaga ini. Pertemuan itu pun dihadiri Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki, dan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi serta Zulkarnaen.

"Penindakan bersama, semangat dan tekad yang sama. Kami ini satu. Tidak ada tumpang tindih," ucap dia.

Ruki menambahkan, dalam tugasnya satgas akan berkoordinasi. Misalnya, kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta 2014. Kasus ini dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Kemudian di Bareskrim Polri sudah menanganinya.

Dari situ, kata Ruki, daripada orang atau saksi atau terlapor dipanggil KPK dan Bareskrim, maka lebih baik bikin tim gabungan saja.

"Kita bikin satgas. Penyelidikan bersama, penyidikannya KPK diperkuat Polri dan di penuntutan jaksa sudah siap," jelas Ruki.

Ruki mengatakan, untuk kasus-kasus lainnya masih akan diinventaris mana yang perlu dituntaskan satgas bersama. Ia menegaskan, untuk kasus korupsi tertentu jika dilakukan bersama akan lebih cepat penyelesaiannya. Jika tekad dan semangatnya sama, tidak akan ada tumpang tindih penanganan kasus korupsi.

"Inventaris nanti, sekarang hanya APBD DKI. Semua mengeroyok korupsi itu lebih baik. Bagus," ucap Ruki.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap menerjunkan penyidiknya sesuai jumlah yang dibutuhkan. Yang penting, penyidikannya bisa cepat diselesaikan.

"Kalau yang besar kasusnya kita berikan banyak untuk penyidiknya. Ya biar ada terobosan," ujar dia.

Badrodin juga menjamin, satgas bersama tidak akan mengalami kesulitan dalam bekerja. Sebab penyidiknya pernah juga bekerja di Kejagung dan di KPK. Nantinya ada satgas yang masing-masing akan diketuai Polri, ada pula Kejagung dan KPK.

"Tidak susahlah, penyidik semua pernah di KPK dan Polri serta Kejagung. Leading sectorKPK, Polri, Kejagung. Satu leading dari 3 lembaga semuanya," tutur Badrodin Haiti. (Mvi/Sss)

Analisis Berita :
What         : pembentukan satuan tugas (satgas) bersama pemberantasan tindak pidana                           korupsi untuk kasus-kasus tertentu.
Who          : Pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK
When        : 4 Mei 2015
Where       : KANTOR KEJAKSAAN AGUNG
Why          :  untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi khusus diperlukan penindakan oleh lembaga tertentu yang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang perkara korupsi tersebut
           
How :  
    Membentuk sebuah satgas khusus penindakan perkara korupsi oleh tiga lembaga tinggi negara yaitu : KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, KEJAKSAAN AGUNG, dan KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI.


Kesimpulan :

         Pertemuan kepala ketiga lembaga tinggi negara tersebut di Kantor Kejaksaan Agung untuk membahas pembentukan satgas khusus pengurusan perkara korupsi tersebut memiliki tujuan positif dalam hal memberantas perkara-perkara korupsi di Indonesia.