Rabu, 28 Juni 2017

KONSERVASI ARSITEKTUR - REVITALISASI BANGUNAN JASA RAHARJA KOTA TUA

KONSERVASI ARSITEKTUR

1.      Pengertian Konservasi Arsitektur
Theodore Roosevelt (1902) merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi yang berasal dari kata conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian tentang upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use).
Pada awalnya konsep konservasi terbatas pada pelestarian bendabenda/monumen bersejarah (biasa disebut preservasi). Namun konsep konservasi tersebut berkembang, sasarannya tidak hanya mencakup monumen, bangunan atau benda bersejarah melainkan pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi.
Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989), konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan, mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap terpelihara.
Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses disain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.
Konservasi dengan demikian sebenarnya merupakan pula upaya preservasi namun dengan tetap memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk menampung/memberi wadah bagi kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau bagi kegiatan yang sama sekali baru sehingga dapat membiayai sendiri kelangsungan eksistensinya. Dengan kata lain konservasi suatu tempat merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya tempat tersebut.

2.      Jenis-jenis Konservasi
Dalam pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra Charter, 1999), antara lain:
1.      Konservasi yaitu semua kegiatan pemeliharaan suatu tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya
2.      Preservasi adalah mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat pelapukan
3.      Restorasi / Rehabilitasi adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru
4.      Rekonstruksi yaitu mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
5.      Adaptasi / Revitalisasi adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai
6.      Demolisi adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.


3.      Tabel Jenis Kegiatan dan Tingkat Perubahan
No.
Jenis Kegiatan
Tingkat Perubahan
Tidak Ada
Sedikit
Banyak
Total
1
Konservasi
2
Preservasi
-
-
-
3
Restorasi
-
-
4
Rekonstruksi
-
-
5
Adaptasi/Revitalisasi
-
-
-
6
Demolisi
-
-
-
Sumber : Danisworo (Konseptualisasi Gagasan dan Upaya Penanganan Proyek Peremajaan Kota, ITB, 1988)

4.      Tujuan Konservasi
Menurut David Poinsett, Preservation News (July, 1973. p5-7), keberadaan preservasi objek-objek bersejarah biasanya mempunyai tujuan :
a.       Pendidikan
Peninggalan objek-objek bersejarah berupa benda-benda tiga dimensi akan memberikan gambaran yang jelas kepada manusia sekarang, tentang masa lalu, tidak hanya secara fisik bahkan suasana dan semangat masa lalu.
b.      Rekreasi
Adalah suatu kesenangan tersendiri dalam mengunjungi objek-objek bersejarah karena kita akan mendapat gambaran bagaimana orang-orang terdahulu membentuk lingkungan binaan yang unik dan berbeda dengan kita sekarang.
c.       Inspirasi
Patriotisme adalah semangat yang bangkit dan tetap akan berkobar jika kita tetap mempertahankan hubungan kita dengan masa lalu, siapa kita sebenarnya, bagaimana kita terbentuk sebagai suatu bangsa dan apa tujuan mulia pendahulu kita. Preservasi objek bersejarah akan membantu untuk tetap mempertahakan konsep-konsep tersebut.
d.      Ekonomi
Pada masa kini objek-objek bersejarah telah bernilai ekonomi dimana usahausaha untuk mempertahan bangunan lama dengan mengganti fungsinya telah menjadi komoditas parawisata dan perdagangan yang mendatangkan keuntungan.
  
5.      Manfaat Konservasi
a.       Memperkaya pengalaman visual
b.      Memberi suasana permanen yang menyegarkan
c.       Memberi kemanan psikologis
d.      Mewariskan arsitektur
e.       Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

6.      Skala / Lingkup Konservasi
a.       Lingkungan Alami (Natural Area)
b.      Kota dan Desa (Town and Village)
c.       Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
d.      Kawasan (Districts)
e.       Wajah Jalan (Street-scapes)
f.        Bangunan (Buildings)
g.      Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

7.      Kriteria Konservasi
a.       Estetika
b.      Kejamakan
c.       Kelangkaan
d.      Keistimewaan
e.       Peranan Sejarah
f.        Penguat Kawasan di Sekitarnya


8.      Peran Arsitek Dalam Konservasi
Internal
a.   Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
b. Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
c.  Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.
Eksternal
a.       Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
b.      Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
c.       Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
d.      Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.
  
9.      Contoh Studi Kasus Konservasi Arsitektur
Gedung Jasa Raharja - Kawasan Kota Tua Jakarta

Gambar : Gedung Jasa Raharja Tempo Dulu
Sumber : https://rikaarba.wordpress.com/

Sejarah Owner          :          
Zee en Brand Verzekerings Maatschapij Sluyters & Co / Assurantiekantoor Blom & Van der Aa, Assurantiekantoor Combinatie Sluyters & Co, and de Java-China-Japan Lijn. / Lloyd Insurance (1950)
Berdiri                        :          Sekitar 1911
Fungsi                         :          Bidang Asuransi Sosial
Milik                           :          BUMN
Alamat                        :          Jl. Kali Besar Timur No. 10, Jakarta Barat
Kondisi Bangunan     :          Cukup baik
Klasifikasi                   :          Golongan B

Gedung ini dibangun sekitar abad ke-19, memiliki desain unik khas Eropa. Langit-langit bangunan yang menjulang tinggi berhiaskan lukisan, dengan jendela berhias kaca patri serta bagian jendela lainnya dihiasi besi bercat keemasan dengan ornamen unik yang selaras dengan ukiran pada tangga bangunan. Pada dinding masih menempel tanda (sejenis prasasti) yang menandai keberadaan bangunan yang dipercantik bentuk hiasan yang sangat klasik. Bangunan ini merupakan bagian dari lima nama pemilik yang terdata, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang memiliki 16 gedung.


Gambar : Sebelum Direnovasi
Sumber :
https://rikaarba.wordpress.com/
Sebelum direvitalisasi, bangunan ini tergolong rawan roboh, sebelum bangnan ini dikonservasi, atap ini sudah tidak ada dan tidak memiliki fungsi, hanya terdapat sisa-sisa dinding yang belakangnya kosong. Setelah dikonservasi, bangunan ini bersifat sama seperti bangunan yang lama dari segi fasad, hanya saja menggunakan teknologi bangunan yang lebih modern. Dikarenakan bangunan ini memiliki klasifikasi pemugaran B


Pemugaran golongan B bersifat:
a.       Mempunyai nilai keaslian tetapi tidak bersejarah
b.      Dilarang dibongkar secara sengaja
c.       Harus seperti semula seperti aslinya walapun rubuh
d.      Pemeliharaan dan perawatan bangunan tidak boleh mengbah pola tapak depan, atap, dan warna, dan mempertahankan detail.
e.       Tata ruang dalam dapat diubah sesuai pengguna, tetapi tidak mengubah struktur utama bangunan.


Gambar : Setelah Direnovasi

Setelah direnovasi bentuk bangunan yang bergayakan bangunan kolonial Belanda dan bersifat simetris. Bangunan memiliki 3 lantai dan 1 dormer, pada setiap lantainya, setiap jendela memiliki irama yang berbeda. Atapnya menggunakan atap limas dengan bahan atap tanah liat dan menggunakan kubah pada dormer. Bentuk bangunan pada tahun 1920 dengan 2016 tidak ada yang diubah, mengikuti bentuk bangunan lama atau seperti semula.


Elemen Fasad
1.      Jendela
Elemen jendela yang digunakan pada bangunan berupa jendela bouvenlicht. Bouvenlicht tidak tergantung dari keadaan cuaca, berkaitan fungsinya dengan kesehatan, akan tetapi apabila dikaitkan dengan kenyamanan termal, maka bouvenlicht sangat bergantung pada kondisi cuaca. Bouvenlicht berfungsi untuk mengalirkan udara dari luar ke dalam bangunan, dan sebaliknya, oleh karena itu, ukuran dari bouvenlicht harus disesuaikan dengan kondisi cuaca. Dalam penggunaannya, dapat diusahakan agar bouvenlicht terhindar dari sinar matahari secara langsung. Rangka jendela setelah direvitalisasi menggunakan rangka aluminium dengan mengikuti bentuk jendela lama seperti aslinya.

2.      Dormer
Dormer/Cerobong asap semu, berfungsi untuk penghawaan dan pencahayaan. Di   tempat asalnya, Belanda, dormer biasanya menjulang tinggi dan digunakan sebagai ruang   atau cerobong asap untuk perapian. Biasanya diwujudkan dalam bentuk hiasan batu yang diberi ornamen berbentuk bunga atau sulur-suluran. Sebelum direvitalisasi, dormer dan atap bangunan sudah rubuh, dan setelah direvitalisasi dibangun kembali mengikuti bentuk yang lama.

3.      Pintu
Bentuk pintu juga sama dengan jendela, berupa melengkung agar terjadinya           pertukaran udara yang seirama dengan elemen jendela yang lainnya. Setelah direvitalisasi, pintu menggunakan rangka aluminium.

4.      Warna
Warna bangunan menunjukkan warna putih yang memang warna primer pada         bangunan kolonial. Dan juga dikarenakan fungsi bangunan ini memang untuk asuransi
dan   milik BUMN, warna putih menandakan warna formal pada bangunan.


Kesimpulan
Bangunan Jasa Raharja yang sebelum direnovasi ini merupakan bangunan yang memiliki banyak titik kerusakan bahkan rawan roboh. Namun setelah dilakukan revitalisasi terhadap bangunan ini kini bangunan jasa raharja kembali dapat difungsikan seperti sedia kala dengan tetap mempertahankan bentukan asli bangunan tersebut yang memiliki gaya arsitektur colonial belanda.

Sumber :