KONSERVASI
ARSITEKTUR
1.
Pengertian Konservasi Arsitektur
Theodore
Roosevelt (1902) merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang
konsep konservasi. Konservasi yang berasal dari kata conservation yang terdiri
atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian
tentang upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun
secara bijaksana (wise use).
Pada
awalnya konsep konservasi terbatas pada pelestarian bendabenda/monumen
bersejarah (biasa disebut preservasi). Namun konsep konservasi tersebut
berkembang, sasarannya tidak hanya mencakup monumen, bangunan atau benda
bersejarah melainkan pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah
serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi.
Menurut
Sidharta dan Budihardjo (1989), konservasi merupakan suatu upaya untuk
melestarikan bangunan atau lingkungan, mengatur penggunaan serta arah
perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang sedemikian
rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap terpelihara.
Menurut
Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa
lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di
samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah,
budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik
(Danisworo, 1992). Dari aspek proses disain perkotaan (Shirvani, 1985),
konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang
merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.
Konservasi
dengan demikian sebenarnya merupakan pula upaya preservasi namun dengan tetap
memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk menampung/memberi wadah bagi
kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau bagi kegiatan yang sama sekali
baru sehingga dapat membiayai sendiri kelangsungan eksistensinya. Dengan kata
lain konservasi suatu tempat merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya
tempat tersebut.
2.
Jenis-jenis Konservasi
Dalam
pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada
tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra
Charter, 1999), antara lain:
1.
Konservasi yaitu
semua kegiatan pemeliharaan suatu tempat sedemikian rupa sehingga
mempertahankan nilai kulturalnya
2.
Preservasi adalah
mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat
pelapukan
3.
Restorasi /
Rehabilitasi adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti
sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali
elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru
4.
Rekonstruksi yaitu
mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui
dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
5.
Adaptasi /
Revitalisasi adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan
untuk fungsi yang sesuai
6.
Demolisi adalah
penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan.
3.
Tabel Jenis Kegiatan dan Tingkat Perubahan
No.
|
Jenis Kegiatan
|
Tingkat Perubahan
|
|||
Tidak Ada
|
Sedikit
|
Banyak
|
Total
|
||
1
|
Konservasi
|
√
|
√
|
√
|
√
|
2
|
Preservasi
|
√
|
-
|
-
|
-
|
3
|
Restorasi
|
-
|
√
|
√
|
-
|
4
|
Rekonstruksi
|
-
|
-
|
√
|
√
|
5
|
Adaptasi/Revitalisasi
|
-
|
√
|
-
|
-
|
6
|
Demolisi
|
-
|
-
|
-
|
√
|
Sumber : Danisworo (Konseptualisasi Gagasan
dan Upaya Penanganan Proyek Peremajaan Kota, ITB, 1988)
4.
Tujuan Konservasi
Menurut
David Poinsett, Preservation News (July, 1973. p5-7), keberadaan preservasi
objek-objek bersejarah biasanya mempunyai tujuan :
a.
Pendidikan
Peninggalan
objek-objek bersejarah berupa benda-benda tiga dimensi akan memberikan gambaran
yang jelas kepada manusia sekarang, tentang masa lalu, tidak hanya secara fisik
bahkan suasana dan semangat masa lalu.
b.
Rekreasi
Adalah
suatu kesenangan tersendiri dalam mengunjungi objek-objek bersejarah karena
kita akan mendapat gambaran bagaimana orang-orang terdahulu membentuk
lingkungan binaan yang unik dan berbeda dengan kita sekarang.
c.
Inspirasi
Patriotisme
adalah semangat yang bangkit dan tetap akan berkobar jika kita tetap
mempertahankan hubungan kita dengan masa lalu, siapa kita sebenarnya, bagaimana
kita terbentuk sebagai suatu bangsa dan apa tujuan mulia pendahulu kita.
Preservasi objek bersejarah akan membantu untuk tetap mempertahakan
konsep-konsep tersebut.
d.
Ekonomi
Pada
masa kini objek-objek bersejarah telah bernilai ekonomi dimana usahausaha untuk
mempertahan bangunan lama dengan mengganti fungsinya telah menjadi komoditas
parawisata dan perdagangan yang mendatangkan keuntungan.
5.
Manfaat Konservasi
a.
Memperkaya
pengalaman visual
b.
Memberi suasana
permanen yang menyegarkan
c.
Memberi kemanan
psikologis
d.
Mewariskan
arsitektur
e.
Asset komersial
dalam kegiatan wisata internasional
6.
Skala / Lingkup Konservasi
a.
Lingkungan Alami
(Natural Area)
b.
Kota dan Desa
(Town and Village)
c.
Garis Cakrawala
dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
d.
Kawasan
(Districts)
e.
Wajah Jalan
(Street-scapes)
f.
Bangunan
(Buildings)
g.
Benda dan
Penggalan (Object and Fragments)
7.
Kriteria Konservasi
a.
Estetika
b.
Kejamakan
c.
Kelangkaan
d.
Keistimewaan
e.
Peranan Sejarah
f.
Penguat Kawasan di
Sekitarnya
8.
Peran Arsitek Dalam Konservasi
Internal
a. Meningkatkan
kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya
berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
b. Meningkatkan
kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran
kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
c. Melakukan
penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu
dilestarikan.
Eksternal
a.
Memberi masukan
kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan
dari segi arsitektur.
b.
Membantu Pemda
dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang
dilindungi (Urban Design Guidelines)
c.
Membantu Pemda
dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau
bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya
bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
d.
Memberikan
contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan
pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah,
pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih
mendatangkan keuntungan finansial.
9.
Contoh Studi Kasus Konservasi Arsitektur
Gedung Jasa Raharja - Kawasan Kota Tua Jakarta
Gambar : Gedung Jasa Raharja Tempo
Dulu
Sumber : https://rikaarba.wordpress.com/
Sejarah Owner
:
Zee
en Brand Verzekerings Maatschapij Sluyters & Co / Assurantiekantoor Blom
& Van der Aa, Assurantiekantoor Combinatie Sluyters & Co, and de
Java-China-Japan Lijn. / Lloyd Insurance (1950)
Berdiri : Sekitar
1911
Fungsi :
Bidang Asuransi Sosial
Milik : BUMN
Alamat
: Jl. Kali Besar Timur No. 10, Jakarta
Barat
Kondisi Bangunan
: Cukup baik
Klasifikasi : Golongan
B
Gedung
ini dibangun sekitar abad ke-19, memiliki desain unik khas Eropa. Langit-langit
bangunan yang menjulang tinggi berhiaskan lukisan, dengan jendela berhias kaca
patri serta bagian jendela lainnya dihiasi besi bercat keemasan dengan ornamen
unik yang selaras dengan ukiran pada tangga bangunan. Pada dinding masih
menempel tanda (sejenis prasasti) yang menandai keberadaan bangunan yang
dipercantik bentuk hiasan yang sangat klasik. Bangunan ini merupakan bagian
dari lima nama pemilik yang terdata, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
(PPI) yang memiliki 16 gedung.
Gambar
: Sebelum Direnovasi
Sumber : https://rikaarba.wordpress.com/
Sumber : https://rikaarba.wordpress.com/
Sebelum direvitalisasi, bangunan ini tergolong rawan
roboh, sebelum bangnan ini dikonservasi, atap ini sudah tidak ada dan tidak
memiliki fungsi, hanya terdapat sisa-sisa dinding yang belakangnya kosong.
Setelah dikonservasi, bangunan ini bersifat sama seperti bangunan yang lama
dari segi fasad, hanya saja menggunakan teknologi bangunan yang lebih modern.
Dikarenakan bangunan ini memiliki klasifikasi pemugaran B
Pemugaran golongan B bersifat:
a. Mempunyai
nilai keaslian tetapi tidak bersejarah
b. Dilarang
dibongkar secara sengaja
c. Harus
seperti semula seperti aslinya walapun rubuh
d. Pemeliharaan
dan perawatan bangunan tidak boleh mengbah pola tapak depan, atap, dan warna,
dan mempertahankan detail.
e. Tata
ruang dalam dapat diubah sesuai pengguna, tetapi tidak mengubah struktur utama
bangunan.
Gambar
: Setelah Direnovasi
Sumber
: https://rikaarba.wordpress.com/
Setelah direnovasi
bentuk bangunan yang bergayakan bangunan kolonial Belanda dan bersifat
simetris. Bangunan memiliki 3 lantai dan 1 dormer, pada setiap lantainya,
setiap jendela memiliki irama yang berbeda. Atapnya menggunakan atap limas
dengan bahan atap tanah liat dan menggunakan kubah pada dormer. Bentuk bangunan
pada tahun 1920 dengan 2016 tidak ada yang diubah, mengikuti bentuk bangunan
lama atau seperti semula.
Elemen Fasad
1.
Jendela
Elemen jendela yang digunakan pada
bangunan berupa jendela bouvenlicht. Bouvenlicht tidak tergantung dari keadaan
cuaca, berkaitan fungsinya dengan kesehatan, akan tetapi apabila dikaitkan
dengan kenyamanan termal, maka bouvenlicht sangat bergantung pada kondisi
cuaca. Bouvenlicht berfungsi untuk mengalirkan udara dari luar ke dalam
bangunan, dan sebaliknya, oleh karena itu, ukuran dari bouvenlicht harus
disesuaikan dengan kondisi cuaca. Dalam penggunaannya, dapat diusahakan agar
bouvenlicht terhindar dari sinar matahari secara langsung. Rangka jendela
setelah direvitalisasi menggunakan rangka aluminium dengan mengikuti bentuk
jendela lama seperti aslinya.
2.
Dormer
Dormer/Cerobong asap semu, berfungsi
untuk penghawaan dan pencahayaan. Di
tempat asalnya, Belanda, dormer biasanya menjulang tinggi dan digunakan
sebagai ruang atau cerobong asap untuk
perapian. Biasanya diwujudkan dalam bentuk hiasan batu yang diberi ornamen
berbentuk bunga atau sulur-suluran. Sebelum direvitalisasi, dormer dan atap bangunan
sudah rubuh, dan setelah direvitalisasi dibangun kembali mengikuti bentuk yang
lama.
3.
Pintu
Bentuk pintu juga sama dengan
jendela, berupa melengkung agar terjadinya pertukaran udara yang seirama dengan
elemen jendela yang lainnya. Setelah direvitalisasi, pintu menggunakan rangka
aluminium.
4.
Warna
Warna bangunan menunjukkan warna
putih yang memang warna primer pada
bangunan kolonial. Dan juga dikarenakan fungsi bangunan ini memang untuk
asuransi
dan
milik BUMN, warna putih menandakan warna formal pada bangunan.
Kesimpulan
Bangunan Jasa Raharja
yang sebelum direnovasi ini merupakan bangunan yang memiliki banyak titik
kerusakan bahkan rawan roboh. Namun setelah dilakukan revitalisasi terhadap
bangunan ini kini bangunan jasa raharja kembali dapat difungsikan seperti sedia
kala dengan tetap mempertahankan bentukan asli bangunan tersebut yang memiliki
gaya arsitektur colonial belanda.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar